BANDUNG – Inspektorat Provinsi Jawa Barat kedatangan tamu dari DPRD Provinsi Aceh pada tanggal  20 Agustus 2015, di Aula Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Hadir sebagai narasumber Bapak  Drs. Iman Hamdani, M.Si selaku Irban Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Bapak Jejen, SIP  selaku Auditor pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk membahas mengenai Penyelesaian Kerugian Daerah yang telah diundangkan dalam Perda No 16 tahun 2012 tentang Penyelesaian  Kerugian Daerah dan Pergub No 75 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Daerah.
Dalam diskusi tersebut DPRD Provinsi Aceh berencana untuk merancang dan menetapkan peraturan mengenai Penyelesaian Kerugian Daerah, dengan adanya kunjungan tersebut diharapkan dapat saling memberikan manfaat dan masukan postif sekaligus konstruktif bagi kedua pihak.