BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta Inspektorat atau Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk mampu memberikan sumbangan berarti bagi kepentingan organisasi. Hal ini karena seiring dengan perkembangan zaman, maka fungsi pengawasan sudah tidak bisa dilaksanakan secara sederhana.
Lebih lanjut Aher mengatakan, risiko kesalahan dapat terjadi mulai dari level paling bawah sampai level pimpinan. Adapun kebijakan pimpinan merupakan bagian dari objek pengawasan dari APIP. “karena itu kami berharap APIP mampu menjadi lebih mandiri dan independen,†ujarnya saat acara pengukuhan kepengurusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintahan Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, pada Jumat (16/10). Pada kesempatan tersebut, Aher mengatakan bahwa ketegasan dari auditor dalam mengawasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran, harus dilakukan sejak awal daripada dilakukan di akhir.
“Oleh karena itu perlu dibimbing, perlu diarahkan semenjak awal yang betul katakan betul, yang salah jangan ragu-ragu katakan salah terus dikoreksi sebelum kesalahannya terjadi dan berlanjut. Saya kira inilah tugas utama dari para auditor, disamping tentu saja mengaudit persoalan ketika sudah terjadi,†ujar Aher dalam sambutannya.
“Tapi daripada mengaudit di titik akhir berapa kerugian negara yang terjadi, mendingan kita membimbing dan mensuvervisi pendayagunaan dan pelaksana anggaran sebelum penyimpangan terjadi,†tambah Aher.
Selian itu, Aher pun mengatakan walaupun dengan adanya auditor-penggunaan anggaran diawasi secara ketat, namun dirinya ingin tidak ada keraguan dari para pelaksana dan pengguna anggaran dalam menggunakan dan melaksanakan anggarannya.
Untuk itu, agar tidak ada keraguan dalam penggunaannya bisa dilakukan pendampingan dari para penegak hukum ataupun dari pihak BPKP.
Menurut Aher, pendampingan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran memberikan dampak yang baik. Dampak pertama, yaitu adanya kepastian bahwa sejak awal tidak akan ada penyimpangan hukum.
Kedua, jika ada laporan penyimpangan dari masyarakat bisa diketahui laporannya benar atau tidak, karena sejak awal telah dilakukan pendampingan oleh auditor dan penegak hukum mengenai laporan yang disangkakan. Dampak ketiga, yaitu bisa diketahui sejak awal jika ditemukan penyimpangan dari para pelaksana anggaran dan pembangunan.
Turut hadir dalam acara pengukuhan ini perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Kepala Kanwil BPKP Jawa Barat, jajaran FKPD Provinsi Jawa Barat, serta para tamu undangan. (sumber : jabarprov.go.id)