BANDUNGBARAT- Inspektur Provinsi Jawa Barat H. Perry Soeparman, SH.,MM.,M.Si, dikukuhkan menjadi Wakil Ketua 1 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang  dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah, di Kotabaru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Selasa (01/03).
Keberadaan Korpri sebagai lembaga yang mewadahi kalangan PNS sejalan dengan UU ASN, dimana anggota korpri dituntut untuk profesional dan netral. Hal demikian, diungkapkan perwakilan DPN Korpri, Prof. Judan ketika memberikan arahan pada pengukuhan pengurus Korpri Jabar, di Mason Pine, KBB, Selasa (1/3).
Peran Korpri, ungkap Judan, sejalan dengan UU aparatur Sipil Negara (ASN), selain dapat menjalankan profesionalisme dan netralitas diharapkan dapat menjalankan penegakkan kode etik dan dapat memberikan advokasi serta perlindungan hukum kepada ASN yang tersangkut perkara hukum sampai selesai diproses di Pengadilan.
Terkait dengan fungsi advokasi dan perlindungan hukum , lanjut Judan, kepada Pemerintah Daerah diminta menyiapkan dana dalam APBD untuk pemberian bantuan hukum bagi ASN yang sedang terkena perkara hukum.
Wagub Jabar Deddy Mizwar, dalam keterangannya secara terpisah kepada wartawan mengatakan, hal terpenting yang harus dilaksanakan anggota Korpri, yaitu harus menjalankan profesionalisme, dan menjaga netralitas. Hal tersebut, penting untuk dilakukan agar bisa mendukung pembangunan bangsa dan negara.
Kepada anggota Korpri, dengan adanya advokasi dan perlindungan hukum, jangan takut bekerja selama sesuai dengan prosedur UU yang berlaku.
Ketua LBH Korpri, R. Ruddy Gandakusumah, dalam keterangannya secara terpisah mengatakan, di APBD Provinsi Jabar tahun 2016 sudah dialokasikan anggaran untuk advokasi dan bantuan hukum untuk PNS serta keluarga yang tersandung perkara hukum. Besaran dana tersebut, sebesar Rp. 1, 3 miliar, ujar Ruddy.
Pengurus Korpri yang dikukuhkan, yaitu : Ketua HM Guntoro, Wakil Ketua 1 Perry Soeparman, Wakil Ketua II Daud Achmad dan Wakil Ketua III Endin Nurdin. (http://www.jabarprov.go.id),(NR).