Rakor Terkait Pengendalian Penyebaran & Penanganan Covid-19

Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Bandung – Selasa, 29 Juni 2021, Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Plt. Inspektur dan seluruh Inspektur Pembantu serta Pejabat Struktural mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah secara virtual melalui Zoom.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI. Dihadiri juga oleh Gubernur dan Wali Kota/Bupati seluruh Indonesia beserta OPD terkait seperti Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menteri Dalam Negeri RI menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah agar segera melakukan pencairan insentif bagi para tenaga kesehatan di daerah. Mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, dimana tanggung jawab dan resiko yang ditugaskannya sangatlah besar. Dalam paparannya juga Menteri Dalam Negeri RI menjelaskan akan melakukan Analisis dan Evaluasi secara berkala untuk memonitor realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah.

Categories: Tak Berkategori
0 0 votes
Article Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments