Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Bandung – Jumat, 02 Juli 2021, Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi dan Piloting Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai ASN melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. SE., M. Eng. Rapat koordinasi ini diikuti oleh beberapa Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diantaranya Asisten Administrasi dan Umum, BKD Provinsi Jawa Barat, dan Operator Aplikasi SINDEN.
Rapat koordinasi ini diadakan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai ASN atau disingkat NKK pada instansi pemerintah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu dari 16 instansi pemerintah yang dijadikan Piloting Project pendampingan pengukuran Indeks Maturitas NKK (IM-NKK) yang dilakukan oleh KASN.
Adapun urgensi dalam pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (NKK) ini yaitu :
1. Sebagai pedoman bagi Instanasi Pemerintah dalam kebijakan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi pegawai ASN di lembaganya.
2. Dukungan penguatan sosialisasi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi pegawai ASN di lembaganya.
3. Sebagai upaya untuk mendorong penegakkan kepatuhan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintah masing-masing.
4. Sebagai masukan kegiatan Monev dan keberlanjutan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN yang efektif dan efisien.