Sampurasun SobatAPIP
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Sekretaris dan Irban Investigasi menghadiri Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku Pegawai ASN pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Negara Sumedang. Rabu, 29/06
Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dalam sambutannya Bupati Sumedang mengharapkan nilai dasar kode etik lebih di optimalkan agar daerah semakin berkembang yang menjadikan Jawa Barat semakin Juara dan Indonesia semakin maju.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara bidang pengawasan , nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN Arie Budiman melalui virtual menyampaikan terkait kepatuhan penerapan nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN melalui Instrumen Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN (IM-NKK) di Instansi Pemerintah. Penilaian tingkat kepatuhan tersebut sekaligus sebagai Early Warning System untuk mencegah terjadinya pelanggaran NKK pada 698 Instansi Pemerintah dan 4,1 Juta ASN di seluruh Indonesia.