Inspektur Daerah @eni_rohyani menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Penyerahan Remisi Umum tahun 2022 Bagi Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Rutan Kelas I (Rutan Kebon Waru), Bandung, Rabu (17/8/22).
Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat didampingi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Jawa Barat kepada 15.768 narapidana.
Turut hadir Perwakilan Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jabar, Perwakilan Pangdam III Siliwangi, Perwakilan DPRD Provinsi Jabar, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial, Disnakertrans, Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Biro Adpim Setda Jawa Barat.
Dirgahayu Republik Indonesia
Pulih Lebih Cepat
Bangkit Lebih Kuat
