PENYERAHAN BARANG BUKTI UANG PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH

Penyerahan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (1/9/22). Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti berupa uang perkara tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017-2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara transfer sebesar Rp985.485.200.


Pemprov Jabar mengapresiasi Kejari Kota Bogor dan Pengadilan Tipikor atas koordinasi pengembalian barang bukti tersebut. Hal ini merupakan upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan responsivitas pengelolaan keuangan sebagai pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengembalian dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal dan transparan untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia.
   
Berita acara pengembalian barang bukti tersebut diltandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si. dengan Jaksa Utama Pratama Kejari Kota Bogor, Sekti Anggarini, S.H., M.H. dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat @eni_rohyani dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
.
@ridwankamil
@ruzhanul
@swangsaatmaja
.
Dok : HumasInspt
.
Sauyunan Pikeun tetep Juara.
#janganBuruBuruNyerah
.
#JabarJuara
#JabarJuaraLahirBatin
#RidwanKamil
#UURuzhanulUlum
#SetiawanSwangsaatmaja

Categories: Tak Berkategori
0 0 votes
Article Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments