SampurasunĀ #SobatAPIPĀ š
Siang ini, Tim Inspektorat Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Itjen KemendagriĀ dalam rangka koordinasi dan konsultasi penyusunan laporan
pertanggungjawaban Penjabat Gubernur Jawa Barat, Selasa (7/11).
Ā
Ā
Koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkaya wawasan danĀ penyamaan persepsi terkait wawasan penyusunan laporan pertanggungjawaban Penjabat Gubernur sesuai PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengamanatkan Penjabat Gubernur bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali.
.
.
š· Dok : HumasInspt