Sampurasun #SobatAPIP 👋
Masih ingat kan dengan Aplikasi KAWANI yang digunakan untuk menilai kepatuhan implementasi Program P3DN oleh setiap Perangkat Daerah??
.
Nah Siang ini Inspektur Pembantu II, Evy Juliawaty, bersama Tim Biro PBJ Setda Jabar mengadakan Uji Coba Aplikasi pengawasan penggunaan produk dalam negeri (KAWANI) tersebut, Senin (23/10)Rabu (15/11).
Aplikasi KAWANI ini dibangun dalam rangka mengimplementasikan PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa dengan ruang lingkup pengawasan diantaranya pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penggunaan produk dalam negeri.
.
Uji coba aplikasi ini dilaksanakan bersama Dinas ESDM, Dinas BMPR, Disperindag, Bappeda, dan Biro Umum Setda Jabar.
.
Doakan yaa sobat semoga uji coba applikasi ini berjalan lancar dan dapat segera diaplikasikan😉🤲
.
.
📷 Dok : HumasInspt