Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Gawat Darurat
Prosedur peringatan dini dan evakuasi gawat darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. Prosedur evakuasi gawat darurat yang ada di Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:


