1. LAPOR!
Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
- Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
- Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR!
- Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
- Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
- Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat
Kunjungi Web Official Lapor!
2. e-Tancap
Sistem Informasi Pengaduan Tanggap Cepat atau biasa disebut e-Tancap merupakan Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat yang berguna bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan mengenai penyalahgunaan wewenang, pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. e-Tancap ini berbasis web sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama terkoneksi dengan jaringan komputer. Pada e-Tancap terdapat fitur-fitur:
- Buat Pengaduan
- Melihat Daftar dan Status Pengaduan
Kunjungi Web Official e-Tancap
3. e-Daulat
Sistem Informasi Desk Akuntabilitas Inspektorat atau biasa disebut e-Daulat merupakan Unit Layanan Konsultasi Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat guna melayani permintaan penjelasan, saran atau solusi dari masalah yang ditemukan atas regulasi yang ada pada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aplikasi e-Daulat ini berbasis web sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama terkoneksi dengan jaringan komputer. Adapun fitur-fitur pada e-Daulat adalah sebagai berikut :
- Membuat pertanyaan/konsultasi (web/langsung)
- Melihat daftar dan status konsultasi
Kunjungi Web Official e-Daulat