Sampurasun Wargi Inspektorat.
Kamis, 09 April 2021, Inspektorat Belajar mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan yang diadakan di Aula Gedung Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bagian keuangan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan bagian keuangan Inspektorat Kabupaten / Kota Se-Jabar yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Bimtek perpajakan ini membahas mengenai implementasi teknis pajak yang dipotong dan/ pungut oleh Bendahara yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21,22, dan 23, serta implementasi Aplikasi SPT Masa Pajak PPN dan PPh Pasal 21,22, dan 23.
Sesuai komitmen Gerakan “Inspektorat Belajar†dan “Inspektorat yang Kompeten dan Berintegritas“, kegiatan bimtek ini dilakukan sebagai upaya untuk pemenuhan kompetensi PNS sesuai standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier setiap pegawai kedepannya terutama di bidang perpajakan bagi pegawai keuangan.
Pemateri dalam Bimtek Perpajakan ini berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibeunying Bandung, yaitu :
- I Kadek Ariasa, Account Representative KPP Pratama Bandung Cibeunying
- Raissa Amelinda, Account Representative KPP Pratama Bandung Cibeunying
- Restu JH, Account Representative KPP Pratama Bandung Cibeunying
.
.
? : Dok. Humas Inspektorat
#orangbijaktaatpajak #sptmasa
#spttahunan #ppn #pph #pajakkitauntukkita
#inspektorat #jabarjuara