Bimtek Perpajakan ini membahas mengenai implementasi teknis pajak yang dipotong dan/ pungut oleh Bendahara yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21,22, dan 23, serta implementasi Aplikasi SPT Masa Pajak PPN dan PPh Pasal 21,22, dan 23. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bagian keuangan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dan bagian keuangan Inspektorat Kabupaten / Kota Se-Jabar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Narasumber dalam Bimtek Perpajakan ini merupakan Account Representative dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibeunying Bandung.
Materi Bimtek Perpajakan download
Sertifikat Bimtek Perpajakan download