Dalam rangka mewujudkan komitmen Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Gerakan Inspektorat Belajar dan Inspektorat yang Kompeten dan Berintegritas, Inspektorat berupaya menyelenggarakan kegiatan diklat dan non diklat di lingkup internal maupun eksternal. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk bentuk upaya Inspektorat untuk pemenuhan kompetensi PNS sesuai standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier setiap pegawai kedepannya.