
Formulir Pengaduan
Formulir Pengaduan ini disediakan sebagai sarana bagi masyarakat dan/atau pegawai untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan, pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, serta permasalahan tata kelola di lingkungan Pemerintah Daerah. Setiap pengaduan akan ditangani secara objektif, profesional, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.