Hero section image background

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 134 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Inspektorat mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah, melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pengawasan sebagaimana dimaksud adalah sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah Provinsi.

 

Fungsi

Dalam menyelenggarakan tugas pokok di atas, Inspektorat Daerah mempunyai fungsi:

      1. Penyusunan kebijakan umum dan teknis pembinaan dan pengawasan internal atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
      2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui kegiatan pendampingan, konsultasi, pemeriksaan, reviu, evaluasi, monitoring, dan kegiatan pengawasan lainnya
      3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Gubernur dan/atau Pemerintah Pusat
      4. Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi
      5. Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi
      6. Pembinaan dan pengawasan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
      7. Penanganan dan pemeriksaan kasus pengaduan dari masyarakat dan limpahan dari Pemerintah Pusat
      8. Penyelenggaraan koordinasi atas hasil pengawasan dengan aparat penegak hukum
      9. Penyelenggaraan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal maupun pengawasan eksternal
      10. Pelaksanaan administrasi Inspektorat
      11. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Gambar ke-1

asdf

asdf