
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, bersama Tim Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) menghadiri Rapat Pemantauan Pelaksanaan TLRHP BPK dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta penyelesaian ganti kerugian daerah, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai temuan dan rekomendasi dari BPK serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Diharapkan setiap rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik, serta penyelesaian ganti kerugian daerah dapat diselesaikan secara tuntas dan tepat waktu.
Dok : HumasInspt
Penulis: Asry