
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Subbagian Tata Usaha menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam memberikan ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran jajaran Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Inspektorat Daerah dalam memperkuat sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Inspektorat Daerah



