
Inspektur Jabar beserta jajaran mendampingi Asisten Daerah III Setda Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan ini membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026, dengan salah satu fokus pembahasan terkait nasib guru honorer di daerah.
Melalui forum ini, berbagai masukan, tantangan, dan harapan mengenai kesejahteraan serta keberlanjutan tenaga honorer, khususnya guru, turut menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak dan berkeadilan.
Penulis: Inspektorat Jabar


