
Inspektur Provinsi Jawa Barat mendampingi Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/11/2025), di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana, sebagai bentuk keadilan restoratif yang berorientasi pada pembinaan dan kemanfaatan sosial.
Melalui kerja sama ini, diharapkan implementasi kebijakan hukum di Jawa Barat semakin humanis dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penulis: Inspektorat Jabar


