
Penandatanganan perjanjian alih status RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol dari Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi langkah penting dalam penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat.
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi dan penguatan tata kelola pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel.
Semoga proses alih status ini menjadi awal yang baik untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Inspektorat Jabar



