
Komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus dibuktikan melalui praktik nyata.
Irban II bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Desk Evaluasi, Evaluasi Lapangan, dan Validasi Hasil Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026 pada BPKAD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK, Senin (31/8).
Dalam visitasi ini, tim menguji implementasi 6 area perubahan Zona Integritas, mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Seluruh eviden, inovasi, dan praktik di lapangan divalidasi untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena integritas bukan hanya tentang memenuhi indikator, tetapi tentang membangun kepercayaan melalui pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurut Sobat APIP, aspek apa yang paling penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas?
Penulis: Inspektorat Daerah



