Sampurasun SobatAPIP
Sudah tau kah Sobat, kini pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dikelola melalu Sistem Informasi Dokumen Elektonik Jawa Barat (SIDEBAR). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bahwa Perangkat Daerah/Biro agar menggunakan aplikasi TNDE melalui aplikasi SIDEBAR.
Untuk kelancaran dalam pengelolaan aplikasi tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIDEBAR dengan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan secara hybrid pada hari Jumat 8 Juli 2022 kemarin.
Dok : HumasInspt