
Inspektur Provinsi Jawa Barat membuka kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK RI, yang dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta di beberapa kabupaten/kota yaitu Bandung, Majalengka, Indramayu, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Subang, Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat, Jum'at (7/11).
Melalui exit meeting ini, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.
Penulis: Inspektorat Daerah



