
Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8).
Kehadiran Inspektorat dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan proses pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan Rancangan APBD menjadi momentum penting untuk memastikan setiap perencanaan dan pengalokasian anggaran memiliki arah yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Jawa Barat. Dalam konteks tersebut, pengawasan berperan penting untuk memberikan keyakinan bahwa anggaran yang direncanakan dapat dikelola secara tepat, tertib, dan bertanggung jawab.
Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui pengawasan yang profesional, independen, dan berorientasi pada pencegahan. Pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Melalui sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif, pengelolaan APBD diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di Jawa Barat.
Penulis: Inspektorat Daerah



