
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan penjelasan dari pengusul terkait Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan regulasi daerah.
Kehadiran Inspektur Daerah dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi yang konstruktif, diharapkan dapat terwujud regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, guna mendukung pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.
Penulis: Inspektorat Daerah



